Mengapa Jarang Membaca Weda ?

Mengapa Jarang Membaca Weda ? - Kalau kitab suci umat Hindu adalah Weda, mengapa umat terlihat jarang membaca Weda ?. Kitab suci umat Hindu bukan hanya dalam satu buku Weda yang terdiri dari empat itu, Catur Weda itu Rgveda, Yajurveda, Samaveda dan Atharvaveda, tetapi ada lagi kitab-kitab lainnya yang disebut Upanisad yang banyaknya sekitar 108 kitab, Bhagawad Gita dengan 700 sloka. Ada pula Itihasa, yaitu Ramayana dan Mahabharata, setelah itu ada 18 Purana, kisah-kisah tentang mahluk suci. Lalu ada Darsana, tentang enam sistem filsafat. Karena banyaknya kitab-kitab itu, maka lebih tepat disebut Pustaka Suci. Dan itu tidak hanya mengenai tattva, susila dan upacara, tetapi juga mengenai ilmu pengetahuan, seperti astronomi, matematika, ilmu kedokteran, geografi dan banyak lagi.


Bagaimana umat Hindu mempelajari itu semua ? Untuk memahami mantra-mantra Veda, maharsi Valmiki dalam karya agungnya, Ramayana menyatakan bahwa karya sastra yang bersumber pada sejarah itu dimaksudkan untuk memudahkan seseorang memahami kitab suci Veda. Demikian pula maharsi Vyasa dalam Vayu Purana menyatakan :

Itihasa Puranabhyam vedam samupabrmhayet
bibhetyalpasrutad vedo mamayam praharisyati

Vayu Purana I.20
"Hendaknya Veda dijelaskan melalui sejarah (Itihasa) dan Purana (Sejarah dan mitologi kuna) Veda merasa takut kalau seseorang yang bodoh membacanya. Veda berpikir bahwa di (orang yang) akan memukulku"

Berdasarkan petikan diatas, maka untuk memahami Veda diperlukan pemahaman berjenjang dan komprehensif, maksudnya bahwa setiap orang yang ingin memahaminya sebaiknya memiliki referensi yang luas dari pengetahuan yang sederhana sampai yang lebih dalam dan luas.

Inti-inti dari semua ajaran dirumuskan dalam kalimat singkat yang mudah dipahami, seperti misalnya Tri Kaya Parisudha, yaitu berpikir baik, berbicara baik dan berbuat baik. Tri Hita Karana, hubungan segi tiga yang menyebabkan kebahagiaan, seperti hubungan harmonis antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan alam serta pengetahuan tentang Tat Tvam Asi atau pula Vasudaiva Kutumbakam.

Di dalam agama Hindu yang dipentingkan bukan menghafal ayat-ayat atau mantra-mantra tetapi praktik di dalam kehidupan. Menurut guru kita Swami Vivekananda esensi agama itu adalah "berbuat baik, menjadi baik " (Do Good, Be Good).

Demikianlah Artikel/Tulisan ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Satyam Eva Jayate

Sumber bacaan buku Hindu Menjawab oleh Ngakan Made Madrasuta dan buku Veda Sabda Suci Pedoman Praktis Kehidupan oleh I Made Titib

Referensi : http://blog.semangathindu.com/2013/10/mengapa-jarang-membaca-weda.html

Wajah Perdamaian untuk Kaum Muda

Wajah Perdamaian untuk Kaum Muda - Tulisan | Menjaga perdamaian di negeri ini adalah hal mutlak yang harus dilakukan untuk kaum penerus bangsa sebagaimana pemuda, saat ini kita tidak perlu banyak berwacana tentang perdamaian perlu tindakan dan langkah pasti untuk mewujudkannya. Peta kurukunan antar masyarakat di Indonesia sendiri masih jauh dari satu kesatuan banyak persolan-persolan konflik antar masyarakat yang terjadi , dalam hal ini yang paling kontras terjadi yaitu persoalan Agama .

Konflik Agama bukanlah hal baru yang terjadi namun hal ini justru tumbuh dan berkembang di era globalisasi. Tidak perlu di pungkiri Indonesia terdiri dari bermacam-macam keanekaragaman Suku, Agama dan Ras sehingga sering dikenal Negara multikultural. Hal dalam perbedaan ini lah menjadi alat yang paling ampuh untuk memprovokasi demi kepentingan golongan. Kebebasan untuk menjalankan agama pun menjadi semakin banyak persoalan salah  persoalan, pendirian tempat Ibadah (salah satu nya HPKB Ciketing pondok timur,bekasi dan kasus Yasmin Bogor).faktor-faktor persoalan  itu dapat di bagi menjadi dua permasalan , pertama faktor non ke Agamaan : kesenjangan Ekonomi,Politik, Sosial dan Budaya dan factor ke Agamaan : penyiaran agama,bantuan penyiaran agama luar negri,pendidikan agama,pernikahan diluar agama ,pendirian rumah ibadah. Dll (sumber : Puslitbang Kehidupan Beragama Kemenag RI )

Dari semua persoalan kerukunan adalah tugas berat para pemuda untuk menjaga kerukunan untuk mewujudkan perdamaian. Apabila di lingkungan kaum muda saja perbedaan agama menjadi penghalang membentuk suatu kesatuan menuju perubahan lebih baik, generasi muda tidak akan lebih baik. Perselisihan akan sering terjadi di mana saja oleh karena perbedaan agama tersebut. Mahasiswa sebagai generasi muda layaknya memikirkan hal ini dan mulai bangkit melakukan suatu perubahan. Mengapa mahasiswa? Karena mahasiswa adalah generasi muda yang sedang bertumbuh dan akan mendominasi kepemimpinan bangsa ini. Generasi muda menjadi aktor terbaik pada perubahan. Jika saat ini generasi muda memahami dan sepaham akan perbedaan agama dan membentuk kesatuan yang didasarkan perbedaan agama maka kerukunan/hubungan lintas agama akan terjaga kearah yang baik. Tindakan yang dilakukan yaitu mengajak semua masyarakat, generasi muda saling memahami perbedaan agama, memperbaiki hubungan lintas agama, dan membentuk kesatuan melawan provokasi-provokasi yang membuat keributan, dan melakukan kegiatan bersama yang mendorong masyarakat saling menghormati didalam pluralisme.

Kaum muda Indonesia memerlukan suatu bangsa dan negara yang bersatu, yakni NKRI yang berpijak pada UUD 45 dan ideologi filosofis Pancasila agar terwujudnya peran  posotif di berbagai bidang kehidupan dan bernegara untuk masa depan  yaitu  :

1. Dalam bidang politik dan ideologi kebangsaan, sebagai para pemimpin bangsa dan negara yang piawai dan cerdas menjalankan roda pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan UUD 45 dan falsafah Pancasila;

2. Dalam bidang ekonomi, sebagai para pelaku bisnis dan kewirausahaan yang dapat meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan.

3. Dalam bidang ketahanan bangsa, sebagai patriot bangsa dan negara yang mampu mempertahankan kedaulatan teritorial NKRI Indonesia dan mampu mengadaptasikan bangsa dan negara dengan berbagai arus perubahan besar yang sedang melanda dunia dalam banyak bidang tanpa kehilangan ciri-ciri keindonesiaan yang konsisten dan dinamis;

4. Dalam bidang hubungan internasional, untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara yang memainkan suatu peran signifikan dalam percaturan politik dan militer global;

5. Dalam bidang pendidikan dan penelitian serta pengembangan keilmuan, untuk menjadikan Indonesia suatu negara modern yang memainkan suatu peran global yang signifikan dalam penguasaan serta pengembangan sains dan teknologi modern.

6. Dalam bidang kebudayaan, sebagai para pelaku pelestarian dan perubahan kebudayaan yang akan memperkokoh identitas kebangsaan Indonesia dalam lingkup internal domestik dan dalam lingkup masyarakat global.

Tanpa kesatuan dan persatuan sebagai bangsa dan negara, yang diikat oleh UUD 45 dan ideologi Pancasila,  kaum muda Indonesia akan mengalami bukan saja banyak hambatan berat tetapi juga ancaman kegagalan total dalam menjalankan semua fungsi tersebut. Kesatuan dan persatuan bangsa dan negara adalah suatu syarat mutlak yang harus dipenuhi jika kaum muda Indonesia ingin dapat dengan efektif menjalankan keenam fungsi mereka tersebut dalam negara Indonesia di masa depan. Keenam bidang tersebut di atas merupakan tantangan-tantangan luas dan berat yang harus dihadapi kaum muda Indonesia dewasa ini dengan berani, cerdas, ulet, tekun, penuh komitmen dan bermoral. Ini adalah tanggung jawab kita bersama menjaga perdamaian bahwa kita adalah senasib dan sepananggungan untuk dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh : Wayan Fery

Ketua KMHDI Jawa Barat

Cc : http://politik.kompasiana.com/2013/10/31/wajah-perdamaian-untuk-kaum-muda-606688.html

Kedudukan Seorang Wanita Di Hindu

Kedudukan Seorang Wanita Di Hindu - Beberapa saat yang lalu saat saya berkunjung ke Gramedia Book Store, secara sangat kebetulan saya mengambil sebuah buku yang bertemakan “Wanita” dalam sebuah rak buku teologi. Secara sangat kebetulan saya membuka sebuah halaman secara acak dan saya temukan sebuah ulasan yang sangat menarik, tetapi juga membuat saya geleng-geleng kepala sebagai seorang pengikut Veda.

Buku tersebut adalah sebuah buku karangan seorang “oknum” yang secara umum “mempropagandakan” bahwa dalam ajaran mereka kedudukan seorang wanita adalah sangat terhormat. Sampai disini saya menghormati sang penulis yang mengagungkan agamanya dan saya memandang itu sebagai sesuatu yang wajar. Namun sampai pada sebuah penjelasan yang saya maksud, saya kehilangan simpati terhadap sang penulis. Dalam banyak contoh-contoh-nya sang penulis mendeskreditkan ajaran agama lain mengenai kedudukan wanita.

Hal inilah yang menyebabkan saya tergerak untuk memberikan penjelasan dan merupakan jawaban dari tuduhan buku yang sangat tidak fair tersebut. Dengan menggunakan “azas praduga tidak bersalah” saya akan mencoba mengutip beberapa bukti yang bertolak belakang dengan penjelasan buku tersebut. Namun sekali lagi saya tegaskan, artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendeskreditkan seseorang atau kelompok tertentu, melainkan hanya menjawab ketidak-fair-an buku yang saya temukan tersebut.

Sang penulis menjelaskan bahwa  di dalam ajaran Hindu, kedudukan wanita sangat lemah dan tidak berdaya, hanya Agamanya-lah yang menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita. Dia memberikan sebuah contoh tentang dewi Sita yang setelah diculik oleh Rahvana dan dibebaskan kembali oleh suaminya, Rama beserta bala tentara keranya akhirnya diperlakukan secara tidak adil, dibuang ke hutan sampai akhir hidupnya. Sang penulis juga menjelaskan bahwa di Hindu wanita diperlakukan secara tidak adil dengan mengharuskannya menjalankan sati, yaitu dibakar hidup-hidup setelah suaminya meninggal.

Apa benar Hindu mengajarkan seperti itu?

Saya pribadi tersenyum mendengar penjelasan sang penulis yang “bodoh” ini. Dia mendeskreditkan ajaran agama lain tanpa pernah membaca ajaran Hindu yang sebenarnya. Apalagi dengan memberikan deskripsi kejadian tanpa mengutip sumber yang valid.

Kisah Dewi Sita dan Rama dapat kita temukan dalam kitab Ramayana yang ditulis oleh Maha Rsi Valmiki yang menurut kronologi waktu dari Veda sendiri berlangsung 18,1 juta tahun sebelum masehi. Kitab Ramayana adalah bagian dari Itihasa, yaitu suatu epos/sejarah kepahlawanan yang memang benar-benar pernah terjadi.

Mengenai bukti sejarah Ramayana sudah dibuktikan dengan ditemukannya reruntuhan kerajaan Ayodya dan juga jembatan yang dibangun tentara kera untuk menghubungkan India dengan Alenka (Srilanka) sebagaimana dapat diamati melalui pencitraan satelit NASA.



Kisah dewi sita menjalani pengasingan di Hutan dan akhirnya masuk kembali ke dalam perut bumi diceritakan dalam bagian (kanda) terakhir dari Ramayana. Jika kita pahami secara mendetail literatur Veda, penjelmaan Rama, Laksmana dan Sita adalah Avatara Tuhan yang muncul kedunia dengan tujuan membinasahkan orang jahat dan menyelamatkan orang saleh sebagaimana disebutkan dalam

Bhagavad Gita 4.8


pariträëäya sädhünäà  vinäçäya ca duñkåtäm  dharma-saàsthäpanärthäya sambhavämi yuge yuge

Artinya :
Pada dasarnya Tuhan tidak harus muncul dan hadir kedunia sebagai Rama untuk membinasahkan Rahvana, tetapi Beliau melakukan “lila”, sandiwara rohani yang dapat dijadikan falsafah hidup bagi seluruh umat manusia.

Singkat cerita, setelah Rahvana binasah di tangan Avatara Rama, Sita-pun terselamatkan dan dengan menggunakan pesawat “Vimanas” diterbangkan menuju Ayodya, kerajaan Sri Rama. Rama sebagai anak tertua dari tiga bersaudara akhirnya diangkat sebagai raja Ayodya untuk menggantikan Ayahnya yang sudah wafat dan otomatis Sita menjadi ratu-nya.

Setelah beberapa waktu berlalu, di kalangan rakyat Ayodya beredar desas-desus yang menyangsikan kesucian Dewi Sita yang sempat diculik dalam jangka waktu yang lama oleh Rahvana. Sampai pada akhirnya berita tidak sedap ini sampai kepada Rama, suami dewi Sita. Sudah barang tentu Rama sebagai Avatara Tuhan yang mengetahui segala sesuatu tidak meragukan kesucian dewi Sita, namun untuk meredam desas-desus rakyatnya akhirnya Rama menyiapkan suatu upacara di mana Sita harus meloncat kedalam kobaran api. Jika Sita tidak suci, maka api akan membakar habis tubuh dewi Sita, tetapi jika Sita suci, maka api tidak akan sanggup membakarnya. Dalam upacara ini Sita sama sekali tidak terbakar dan hal ini membuktikan bahwa Sita benar-benar tidak ternoda.

Namun para rakyat yang dipenuhi oleh Avidya (kebodohan) masih saja menyangsikan prihal kesucian Dewi Sita, sampai pada akhirnya Rama sebagai seorang raja yang menjalankan Dharma Kesatria yang harus mengayomi seluruh rakyatnya dan menjaga ketertiban masyarakat memutuskan untuk mengasingkan dewi Sita ke hutan ketempat pertapaan Rsi Valmiki. Pada saat pengasingan ini dewi Sita sedang mengandung dan akhirnya melahirkan anak kembar di pertapan Rsi Valmiki. Oleh Maha Rsi Valmiki kedua anak ini dinamakan Kusa dan Lawa. Rsi Valmiki yang memiliki tugas menuliskan kisah Rama dan Sita kedalam kitab Ramayana ini mengajarkan kedua anak Rama dan Sita ini melantunkan syair-syair tentang kisah hidup orang tua mereka sendiri.

Sampai pada akhirnya Kusa dan Lawa mendapat kesempatan membawakan kisah ini di depan Rama, ayat mereka di istana Ayodya. Menyadari bahwa Kusa dan Lawa adalah anak-Nya, Rama langsung memeluk mereka. Singkat cerita akhirnya Rama memanggil dewi Sita kembali ke istana. Namun sebagai akhir “ lila ” Sri Rama, Dewi Sita menolak untuk kembali dan memilih kembali ke dalam dekapan ibu pertiwi, Dewi Sita kembali ke dalam perut bumi, dan Rama-pun akhirnya kembali ke Vaikuntaloka (Alam Rohani).

Jika kita membaca sepenggal kisah ini, mungkin kita akan beranggapan bahwa Sita diperlakukan secara tidak adil sebagai seorang wanita. Namun pada dasarnya ini adalah “ lila ”, sebuah sandiwara rohani yang tanpa dewi Sita pergi ke hutan ke pertapaan Rsi Valmiki, maka Ramayana mungkin tidak akan pernah ada dan diceritakan sampai saat ini. Demikian juga dari segi Dharma seorang Raja. Seorang yang menjabat sebagai pemimpin/raja, maka dia harus dapat melayani semua orang yang dipimpinnya, dia bukan lagi milik istrinya, anak-anak dan keluarganya, tetapi milik semua rakyatnya dan dia harus mengutamakan kepentingan rakyat banyak diantara kepentingan pribadi dan keluarga. Karena itulah pada saat itu tindakan Rama dan ketulusan Sita untuk mengasingkan diri kehutan demi kepentingan rakyat sudah sangat tepat.

Mengenai tindakan dimana seorang istri menceburkan diri kedalam perabuan suaminya atau “sati” memang dikenal oleh peradaban masyarakat Hindu. Tetapi tidak ada satupun sloka Veda yang mewajibkan seorang istri untuk ikut membakar diri bersama mayat suaminya. Mereka yang melakukan upacara sati adalah mereka yang memang atas dorongan dirinya sendiri yang memiliki cinta kasih dan pengabdian yang tulus pada suaminya. Dasar dari seorang istri untuk melakukan sati mungkin adalah Manu Smrti 2.67
“ Patise-va gurau vasah |  melayani suami dengan  tulus  di rumah sama dengan tinggal di Gurukula” dan lebih lanjut dikatakan, “ Suddha  nari  pativrata | istri yang selalu setia kepada suami dalam kesenangan  maupun kesusahan adalah wanita saleh ” (CN.8.18). Seorang istri yang setia seperti ini menurut Veda sudah pasti akan diangkat kedalam kedudukan yang lebih tinggi, mereka sduah pasti akan mencapai Sorga. Namun demikian Veda berkali-kali mengingatkan bahwa tujuan akhir kita bukan Svarga/Sorga, tetapi Moksha, mencapai alam rohani yang sat-cit-ananda. Dan kit juga bukan badan ini, kita adalah Atman/jiva. Kita mengambil wujud sebagai namusia, sebagai laki-laki dan wanita hanya karena badan material ini, namun Atman/jiva kita tetaplah sama. Sama sekali tidak terdapat perbedaan antara atman/jiva seorang lelaki dan seorang perempuan. Tidak terdapat perbedaan atman/jiva seorang manusia dengan atman/jiva hewan dan tumbuhan. Hali ni juga ditegaskan dalam

Bhagavad Gita 6.29
Sarva bhuta-stham atmanam sarva bhutani catmani
Sarvatra sama darsanah
Artinya : 
Yogi sejati melihat sang Atma ada dalam badan jasmani segala makhluk dan juga melihat segala makhluk dalam Atma. Sungguh, ia yang telah insyaf diri melihat Atma yang sama dimana-mana.

Kesadaran yang mengatakan kita adalah manusia, yang mengatakan bahwa kita adalah lelaki dan perempuan adalah kesadaran palsu dari interaksi sang Jiva dengan maya.

Bhagavad Gita 7.27
Iccha dvesa samutthena dvandva mohena bharata sarge yanti parantapa
Artinya :
O keturunan Bharata, dibuai oleh keinginan menikmati secara terpisah dari-Ku dan keengganan melayani-Ku, wahai Penakluk musuh, maka  ia  (sang jiva) jatuh ke alam material.

Oleh karena na " bhajante ", tidak mau mengabdi kepada Sri Krishna dan " avajananti ", tidak senang kepada Beliau, maka " sthanad brastah patanti adhah " , jatuhlah sang jiva ke alam material (Bhagavata Purana 11.5.3).

Jadi sloka-sloka ini sudah sangat jelas bahwasanya Veda tidak membedakan antara wanita dan pria, bahkan Veda juga tidak membedakan seorang manusia dengan mahluk yang lain, melainkan semuanya adalah sama, yang membedakan hanyalah tingkat “Bhakti” sang Atman/Jiva kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bukti yang sangat kuat mengenai kedudukan wanita yang sejejar dengan pria dapat dilihat dari penerimaan pewahyuan Veda itu sendiri. Wahyu kitab suci Veda diterima oleh 332 orang suci. 300 orang diantaranya adalah seorang Pria, yaitu antara lain Rsi Atri, Bhrugu, Vasishtha, Vishwamitra, Agastya, Yagyavalkya, Kanva, Bharadwaja, Gautama, Kashyap, Angirasa dan lain-lain. Dan 32 yang lainnya adalah seorang Brahmavadini, atau seorang Rsi wanita, yaitu antara lain Maitreyi, Gargi, Lopamudra dan lain-lain.
Melihat dari proses penerimaan Veda sendiri yang dapat diterima oleh seorang wanita, menunjukkan bahwa kedudukan wanita dalam hindu adalah sejajar dengan pria. Hal seperti ini mungkin tidak akan pernah anda temukan dalam sejarah agama yang lain, terutama agama-agama Abrahamik.

Demikianlah Tulisan/Artikel yang kami kutip dari sebuah website yang telah kami cantumkan alamat sumbernya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan serta wawasan kita.

Referensi : #ngarayana | http://narayanasmrti.com/hindu-menjawab/kedudukan-seorang-wanita-hindu-rendah/

Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928

Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 - Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.



Rumusan Kongres

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Isi

Sumpah Pemuda versi orisinal :

Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan :

Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.


Kongres Pemuda Indonesia


# Panitia Kongres

Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah dimulai sejak Kongres Pemuda Pertama 1926. Oleh sebab itu, tanggal 20 Februari 1927 telah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang final.

Kemudian pada 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928. Pada pertemuan terakhir ini dihadiri semua organisasi pemuda dan diputuskan untuk mengadakan Kongres pada bulan Oktober 1928, dengan susunan panitia dengan setiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda (tidak ada organisasi yang rangkap jabatan) sebagai berikut:

Ketua                   : Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua         : R.M. Joko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris             : Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)
Bendahara            : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I           : Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II          : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III         : R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV         : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V          : Mohammad Rochjani Su'ud (Pemoeda Kaoem Betawi)

# Kongres Pemuda Indonesia Kedua

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

# Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

# Gedung

Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong.

Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata


Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Copyright © 2013 PD KMHDI Jawa Barat and Blogger Templates - Anime OST.
Selamat Datang di Blog Resmi Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Jawa Barat